JOB DESCRIPTION HMTI UNPAS

Ketua Umum HMTI

a)      Bertanggungjawab terhadap seluruh program kerja dan kinerja pengurus HMTI UNPAS.

b)      Pemegang Kebijakan tertinggi setelah mendapat masukan dan saran dari pengurus HMTI UNPAS terhadap suatu permasalahan yang terjadi. 

c)      Memberikan sanksi kepada Pengurus HMTI UNPAS, sesuai dengan kesepakatan bersama.

d)      Memberikan perintah langsung kepada Wakil Ketua Himpunan, Kepala Bidang, Sekretaris, dan Bendahara.

e)      Memiliki wewenang penuh terhadap seluruh Pengurus HMTI UNPAS.

f)       Melakukan koordinasi kepada gubernur FEMA, ketua himpunan yang berada di lingkungan KMFT, dan ketua lembaga yang terkait.

Wakil Ketua Umum HMTI

a)      Menggantikan posisi Ketua Umum HMTI UNPAS, jika Ketua Umum HMTI UNPAS berhalangan hadir.

b)      Memberikan Perintah langsung kepada kepala bidang.

c)      Membantu Ketua Umum HMTI UNPAS dalam menentukan keputusan.

Sekretaris I

a)      Bertanggungjawab terhadap administrasi HMTI UNPAS.

b)      Mencatat dan mengarsipkan urusan persuratan, baik surat masuk maupun surat keluar.

Sekretaris II

a)      Bertanggungjawab terhadap administrasi HMTI UNPAS.

b)      Mengarsipkan seluruh proposal, dan laporan pertanggungjawaban setiap kegiatan.

c)      Jika memungkinkan menjadi sekretaris pada setiap kegiatan yang menjadi program kerja HMTI UNPAS kecuali kegiatan APL dan Rapat Umum.

Bendahara I

a)      Bertanggungjawab terhadap keuangan kas HMTI UNPAS.

b)      Memberikan laporan keuangan secara tertulis kepada Ketua Umum HMTI UNPAS, dan seluruh Pengurus HMTI UNPAS minimal satu kali dalam sebulan.

c)      Jika   terjadi kehilangan,      maka   bendahara        I           wajib mempertanggungjawabkan dan mengganti sebesar nilai yang hilang tersebut.

Bendahara II

a)      Bertanggungjawab terhadap keuangan kas HMTI UNPAS.

b)      Jika memungkinkan menjadi bendahara pada setiap kegiatan yang menjadi program kerja HMTI UNPAS, kecuali pada kegiatan Aksi Peduli Lingkungan ( APL ) dan Rapat Umum.

c)      Jika terjadi kehilangan,      maka   bendahara        II         wajib mempertanggungjawabkan dan mengganti sebesar nilai yang hilang tersebut.

Kepala Bidang

a)      Bertanggungjawab terhadap program kerja setiap staff dibawahnya.

b)      Mempertanggungjawabkan program kerja kepada seluruh pengurus HMTI UNPAS.

c)      Jika diperlukan perekrutan anggota pengurus HMTI UNPAS, maka harus mengkoordinasikan dengan Dewan Pengurus Harian HMTI UNPAS.

d)      Memberikan Laporan Progressan setiap bidangnya dan permasalahan yan sedang dihadapi Kepada Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum HMTI.

Kepala Divisi

a)      Bertanggung jawab terhadap Program kerja Setiap bagian yang dibawahinya.

b)      Memberikan Laporan kepada kepala bidang.

Staf Divisi

a)      Melaksanakan program kerja di bidangnya masing – masing.

b)      Bertanggung jawab kepada Kepala Divisinya masing – masing.

        

TATA KERJA DIVISI

Divisi Pendidikan

Divisi Pendidikan merupakan sebuah divisi yang berada dalam bidang penelitian dan pengembangan, divisi ini bergerak dalam pengembangan dan pengoptimalan sumber daya manusia pada bidang pengetahuan dan keilmuan dimana Tugas Pokok dan Fungsi dari divisi Pendidikan yang terdapat pada kepengurusan HMTI UNPAS periode 2021-2022 adalah sebagai berikut :

a)         Mencari aspirasi mengenai kebutuhan akan pengembangan ilmu pengetahuan mahasiswa Universitas Pasundan.

b)        Mencari informasi mengenai Beasiswa dan Lomba berkolaborasi dengan

Divisi KOMINFO

c)         Menerima informasi aspirasi kebutuhan mahasiswa mengenai pengembangan ilmu pengetahuan dari Divisi KOMINFO.

d)        Melaksanakan program kerja yang berkaitan dengan pengembangan ilmu pengetahuan.

e)         Bertanggungjawab atas divisi Pendidikan kepada Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan HMTI UNPAS

 

Divisi Kaderisasi

Divisi Kaderisasi merupakan divisi yang berada dalam bidang penelitian dan pengembangan. Divisi ini bergerak dalam membangun dan mengembangkan karakter mahasiswa agar memiliki jiwa kepemimpinan dan memahami ilmu-ilmu dalam berorganisasi dan juga pengkaderan bagi anggota dan pengurus HMTI demi melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan.

a)      Mencari aspirasi mengenai kebutuhan mahasiswa dalam pengembangan berorganisasi. 

b)      Mencari informasi mengenai pengembangan diri berkolaborasi dengan Divisi KOMINFO. 

c)      Menerima informasi aspirasi kebutuhan mahasiswa mengenai pengembangan diri dari Divisi KOMINFO. 

d)      Melaksanakan program kerja yang berkaitan dengan proses pengkaderan dalam berorganisasi.

e)      Bertanggungjawab atas kegiatan masa bimbingan untuk mahasiswa baru Teknik Industri.

f)       Bertanggungjawab atas divisi kaderisasi kepada Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan HMTI UNPAS.

 

Divisi Rohani

Divisi Rohani merupakan divisi yang berada dalam bidang penelitian dan pengembangan. Divisi ini bergerak dalam pengembangan dan pengoptimalan sumber daya manusia pada bidang kerohanian dan juga mengemban dan mensyiarkan dakwah islam kedalam lingkungan kampus.

a)      Mencari aspirasi mengenai kebutuhan mahasiswa dalam kerohanian.

b)      Melaksanakan program kerja yang berhubungan dengan kerohanian.

c)      Menyampaikan dan mengimplementasikan syiar islam.

d)      Bekerjasama dengan Divisi KOMINFO dalam penyebaran Galeri Religi di media sosial.

e)      Menjaga budaya atau nilai keislaman di lingkungan HMTI UNPAS.

f)       Bertanggungjawab atas divisi Rohani kepada Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan HMTI UNPAS.

 

Divisi Seni dan Kreativitas

Divisi Seni dan Kreativitas merupakan sebuah divisi yang berada dalam bidang Pengembangan Minat dan Bakat, divisi ini bergerak dalam bidang minat dan bakat. Tugas Pokok dan Fungsi dari divisi Seni dan Kreativitas yang terdapat pada kepengurusan HMTI UNPAS periode 2021-2022 adalah sebagai berikut:

a)        Mewadahi dan atau menyalurkan minat dan bakat mahasiswa Teknik Industri UNPAS dalam bidang seni dan kreativitas demi untuk meningkatkan prestasi mahasiswa Teknik Industri UNPAS dalam bidang non akademik.

b)        Membentuk Komunitas yang berkaitan dengan seni dan kreativitas mahasiswa Teknik Industri UNPAS.

c)        Mengakomodir komunitas seni dan kreativitas di lingkungan Teknik Industri UNPAS.

d)        Mengembangkan komunitas seni dan kreativitas di lingkungan Teknik Industri UNPAS.

e)        Bertanggungjawab atas divisi seni dan kreativitas kepada Kepala Bidang Pengembangan Minat dan Bakat HMTI UNPAS.


Divisi Olahraga

Divisi Olahraga merupakan sebuah divisi yang berada dalam bidang Pengembangan Minat dan Bakat, divisi ini bergerak dalam bidang minat dan bakat. Tugas Pokok dan Fungsi dari Divisi Olahraga yang terdapat pada kepengurusan HMTI UNPAS periode 2021-2022 adalah sebagai berikut:

a)        Mewadahi dan atau menyalurkan minat dan bakat mahasiswa Teknik Industri UNPAS dalam Olahraga demi untuk meningkatkan prestasi mahasiswa Teknik Industri UNPAS dalam bidang non akademik.

b)        Membentuk Komunitas yang berkaitan dengan Olahraga mahasiswa Teknik Industri UNPAS.

c)        Mengakomodir komunitas Olahraga di lingkungan Teknik Industri UNPAS.

d)        Mengembangkan komunitas Olahraga di lingkungan Teknik Industri UNPAS.

e)        Bertanggungjawab atas divisi Olahraga kepada Kepala Bidang Pengembangan Minat dan Bakat HMTI UNPAS.

 

Divisi Sosial dan Kesejahteraan Mahasiswa (SOSKESMA)

Divisi SOSKESMA merupakan sebuah divisi yang berada dalam bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Alumni, divisi ini bergerak untuk menjalankan aspirasi yang bersifat keluhan dimana Tugas Pokok dan Fungsi dari divisi soskesma yang terdapat pada kepengurusan HMTI UNPAS periode 2021-2022 adalah sebagai berikut:

a)        Mencari aspirasi yang bersifat keluhan dari mahasiswa Teknik Industri Universitas Pasundan bekerjasama dengan divisi KOMINFO.

b)        Menjalankan tugas advokasi.

c)        Mendata mahasiswa yang berhak untuk mendapatkan Beasiswa.

d)        Mendata mahasiwa yang memiliki kesulitan dalam pembayaran uang perkuliahan.

e)        Mengadakan penyuluhan KP dan TA bekerjasama dengan pihak program studi

f)         Mendata mahasiswa yang sudah atau akan memasuki Akhir Masa Studi

(AMS)

g)        Membangun pola komunikasi dengan mahasiswa terkait permasalahan sistem pendidikan di Teknik Industri UNPAS.

h)        Menyelenggarakan kajian pengurus dan selain pengurus tentang AD/ART, PO dan GBHPK HMTI UNPAS.

i)         Mengadakan Forum Diskusi

j)         Membantu KOMINFO untuk mengkoordinir dan mengorganisir hubungan keorganisasian baik internal kampus maupun eksternal kampus.

k)        Membuat BAP dari setiap kegiatan yang telah dilakukan oleh Divisi Soskesma.

l)         Memberikan rekomendasi kepada Ketua Umum HMTI terkait permasalahan yang sedang terjadi.

m)     Melaksanakan Kegiatan Sosial bersama masyarakat

n)      Cepat Tanggap terhadap bencana alam yang sedang terjadi

f)    Bertanggungjawab atas divisi SOSKESMA kepada Kepala Bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Alumni HMTI UNPAS.

 

Divisi Komunikasi dan Informasi (KOMINFO)

Divisi KOMINFO merupakan sebuah divisi yang berada dalam bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Alumni, Tugas Pokok dan Fungsi dari divisi KOMINFO yang terdapat pada kepengurusan HMTI UNPAS periode 2021-2022 adalah sebagai berikut:

a)        Mengumpulkan informasi terkait aspirasi mahasiswa

b)        Menginformasikan aspirasi mahasiswa dalam rapat divisi, rapat bidang dan rapat pengurus HMTI dan menyampaikan aspirasi kepada divisi atau bidang terkait.

c)        Mengorganisir permasalahan-permasalahan terkait isu internal dan eksternal kampus khususnya dalam bidang kemahasiswaan.

d)        Membantu SOSKESMA untuk mengkoordinir dan mengorganisir hubungan keorganisasian baik internal kampus maupun eksternal kampus.

e)        Membuat design komunikasi visual dalam setiap kegiatan HMTI UNPAS periode 2021-2022 diluar program kerja.

f)         Membantu Sekretaris dalam penyampaian dan penyebaran informasi dan surat – menyurat (administratif).

g)        Bertanggungjawab atas Divisi KOMINFO kepada Kepala Bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Alumni HMTI UNPAS.

 

Divisi Dana Usaha

Divisi Dana Usaha merupakan sebuah divisi yang berada dalam bidang Kesekretariatan. Tugas Pokok dan Fungsi dari divisi Dana Usaha yang terdapat pada kepengurusan HMTI UNPAS periode 2021-2022 adalah sebagai berikut:

a)        Membentuk komunitas usaha-usaha mahasiswa di lingkungan Teknik Industri UNPAS.

b)        Mewadahi komonitas usaha-usaha mahasiswa di lingkungan Teknik Industri UNPAS.

c)        Mencari usaha-usaha yang halal demi untuk memutarkan roda organisasi.

d)        Bertanggungjawab atas divisi Dana Usaha kepada Kepala Bidang Kesekretariatan HMTI UNPAS.

 

Divisi Rumah Tangga

Divisi Rumah Tangga merupakan sebuah divisi yang berada dalam bidang Kesekretariatan. Tugas Pokok dan Fungsi dari divisi Rumah Tangga yang terdapat pada kepengurusan HMTI UNPAS periode 2021-2022 adalah sebagai berikut:

a)        Menjaga ketertiban sekretariatan HMTI UNPAS.

b)        Membuat SOP Ruangan Sekretariat HMTI.

c)        Bergerak dalam pengadaan, perawatan, pengecekan fasilitas.

d)        Membantu sekretaris dalam merekap surat masuk HMTI UNPAS.

e)        Membuat pembukuan perihal surat masuk UNPAS.

h) Bertanggungjawab atas divisi Rumah Tangga kepada Kepala Bidang Kesekretariatan HMTI UNPAS.

 

3 comments:

  1. By one Friday afternoon in early October, the center’s counselors had answered 77 calls since midnight. About 2 percent 온라인카지노 of lively army personnel meet the standards for downside playing. Climate change is taking a toll on Santa Clara Pueblo in northern New Mexico, house to Tewa-speaking individuals for 1000's of years.

    ReplyDelete
  2. This action is really significant. I appreciate you giving this information. redactle

    ReplyDelete

  3. I simply wanted to mention how wonderful your article is. I could tell you are an authority on this subject based on how well-written your post is.
    If it's okay with you, let me introduce the rocket bot royale game. Thank you a million times over, and keep up the excellent work.

    ReplyDelete