Ketua Umum HMTI
a. Bertanggungjawab
terhadap seluruh program kerja dan kinerja pengurus HMTI UNPAS.
b. Memberikan
sanksi kepada Pengurus HMTI UNPAS, sesuai dengan kesepakatan bersama.
c. Memberikan
perintah langsung kepada wakil ketua himpunan, Kepala Bidang, Sekretaris, dan
Bendahara.
d. Memiliki
wewenang penuh terhadap seluruh Pengurus HMTI UNPAS.
e. Melakukan
koordinasi kepada gubernur FEMA, ketua himpunan KMFT, dan ketua lembaga yang
terkait.
Wakil Ketua Umum HMTI
a.Menggantikan
posisi Ketua Umum HMTI UNPAS, jika Ketua Umum HMTI
UNPAS berhalangan hadir.
UNPAS berhalangan hadir.
b.Memberikan
Perintah langsung kepada kepala bidang.
c.Membantu
Ketua Umum HMTI UNPAS dalam menentukan keputusan.
Sekretaris
Sekretaris I
a. Bertanggungjawab
terhadap administrasi HMTI UNPAS.
b.Mencatat
dan mengarsipkan urusan persuratan, baik surat masuk maupun surat
keluar.
keluar.
Sekretaris II
a.Bertanggungjawab
terhadap administrasi HMTI UNPAS.
b.Mengarsipkan
seluruh proposal dan laporan pertanggungjawaban setiap kegiatan.
c.Jika memungkinkan menjadi sekretaris pada setiap kegiatan
yang menjadi program
kerja HMTI UNPAS kecuali kegiatan APL dan Rapat Umum.
kerja HMTI UNPAS kecuali kegiatan APL dan Rapat Umum.
Bendahara
Bendahara I
a.Bertanggungjawab
terhadap keuangan kas HMTI UNPAS.
b.Memberikan
laporan keuangan secara tertulis kepada Ketua Umum HMTI UNPAS,
dan seluruh Pengurus HMTI UNPAS minimal satu kali dalam sebulan.
dan seluruh Pengurus HMTI UNPAS minimal satu kali dalam sebulan.
c.Jika
terjadi kehilangan, maka bendahara I wajib mempertanggungjawabkan dan
mengganti sebesar nilai yang hilang tersebut.
mengganti sebesar nilai yang hilang tersebut.
Bendahara II
a.Bertanggungjawab
terhadap keuangan kas HMTI UNPAS.
b.Jika
memungkinkan menjadi bendahara pada setiap kegiatan yang menjadi program
kerja HMTI UNPAS, kecuali pada kegiatan Aksi Peduli Lingkungan ( APL ) dan
Rapat Umum.
kerja HMTI UNPAS, kecuali pada kegiatan Aksi Peduli Lingkungan ( APL ) dan
Rapat Umum.
c.Jika
terjadi kehilangan, maka bendahara II wajib mempertanggungjawabkan dan
mengganti sebesar nilai yang hilang tersebut.
mengganti sebesar nilai yang hilang tersebut.
Kepala Bidang
a.Bertanggungjawab
terhadap program kerja setiap staff dibawahnya.
b.Mempertanggungjawabkan
program kerja yang tidak terlaksana kepada seluruh
pengurus HMTI UNPAS.
pengurus HMTI UNPAS.
c.Jika
diperlukan perekrutan anggota pengurus HMTI UNPAS, maka harus
mengkoordinasikan dengan Dewan Pengurus Harian HMTI UNPAS.
mengkoordinasikan dengan Dewan Pengurus Harian HMTI UNPAS.
Kepala Divisi
a.Bertanggung
jawab terhadap Program kerja Setiap bagian yang dibawahinya.
b.Memberikan
Laporan kepada kepala bidang.
Staf Divisi
a.Melaksanakan
program kerja di bidangnya masing-masing.
b.Bertanggung
jawab kepada Kepala Divisinya masing-masing.
Tata Kerja Divisi
Divisi Pendidikan
Divisi
Pendidikan merupakan sebuah divisi yang berada dalam bidang penelitian dan pengembangan, divisi ini bergerak dalam bidang pengembangan dan
menjalankan aspirasi yang bersifat pengembangan pendidikan dimana Tugas Pokok
dan Fungsi dari divisi Pendidikan yang terdapat pada kepengurusan HMTI UNPAS
periode 2019-2020 adalah sebagai berikut :
a.Mencari aspirasi
mengenai kebutuhan akan pengembangan ilmu
pengetahuan mahasiswa Universitas Pasundan bekerjasama dengan divisi
Hubungan kemasyarakatan
b.Menerima aspirasi kebutuhan mahasiswa mengenai pengembangan ilmu
pengetahuan mahasiswa Universitas Pasundan bekerjasama dengan divisi
Hubungan kemasyarakatan
b.Menerima aspirasi kebutuhan mahasiswa mengenai pengembangan ilmu
pengetahuan dari Divisi KOMINFO
c.Melaksanakan program kerja yang berkaitan dengan pengembangan ilmu
pengentahuan
pengentahuan
d.Bertanggung jawab atas kegiatan masa bimbingan untuk mahasiswa Teknik
Industri
e.Bertanggungjawab atas divisi Pendidikan kepada Kepala Bidang Kurikulum
Penelitian dan Pengembangan.
Industri
e.Bertanggungjawab atas divisi Pendidikan kepada Kepala Bidang Kurikulum
Penelitian dan Pengembangan.
Divisi Training Center
Divisi Training Center merupakan sebuah divisi yang berada dalam bidang
kurikulum penelitian dan pengembangan, divisi ini bergerak dalam bidang
penelitian dan pengembangan, dan menjalankan aspirasi yang bersifat
pengembangan keahlian dan keprofesian dimana Tugas Pokok dan Fungsi dari divisi
Training Center yang terdapat pada
kepengurusan HMTI UNPAS periode 2019-2020 adalah sebagai berikut:
a.Mencari aspirasi
kebutuhan mahasiswa mengenai pengembangan keahlian.
b.Menerima informasi aspirasi kebutuhan mahasiswa mengenai
pengembangan keahlian dari Divisi KOMINFO.
pengembangan keahlian dari Divisi KOMINFO.
c.Memfasilitasi
mahasiswa dalam pengembangan keahlian dalam bidang
pelatihan dan pengembangan kepribadian.
pelatihan dan pengembangan kepribadian.
d.Melaksanakan
pelatihan.
e.Melaksanakan program kerja yang berhubungan
dengan pengembangan
keahlian dan pengembangan kepribadian
keahlian dan pengembangan kepribadian
f.Bertanggungjawab atas divisi Training
Center kepada Kepala
Bidang
Kurikulum Penelitian dan Pengembangan HMTI UNPAS.
Kurikulum Penelitian dan Pengembangan HMTI UNPAS.
Divisi Rohani
Divisi Rohani merupakan sebuah divisi yang berada dalam bidang kurikulum
penelitian dan pengembangan, divisi ini bergerak dalam melaksanakan syiar islam
dimana Tugas Pokok dan Fungsi dari divisi Rohani yang terdapat pada
kepengurusan HMTI UNPAS periode 2019-2020 adalah sebagai berikut:
a.Menyampaikan dan
mengimplementasikan syiar islam.
b.Membantu divisi
Pendidikan dan Training Center dalam bidang
pengkaderan demi untuk menghasilkan kader yang memiliki sifat amanah,
fathonah, sidiq, dan tabligh.
pengkaderan demi untuk menghasilkan kader yang memiliki sifat amanah,
fathonah, sidiq, dan tabligh.
c.Menjaga budaya
atau nilai keislaman di lingkungan HMTI UNPAS
d.Bertanggungjawab atas divisi Rohani kepada Kepala Bidang Kurikulum
Penelitian dan Pengembangan HMTI UNPAS.
Penelitian dan Pengembangan HMTI UNPAS.
Divisi Seni dan Kreatifitas
Divisi Seni dan Kreatifitas merupakan sebuah divisi yang berada dalam
bidang Pengembangan Minat dan Bakat, divisi ini bergerak dalam bidang minat dan
bakat Tugas Pokok dan Fungsi dari divisi Seni dan Kreatifitas yang terdapat
pada kepengurusan HMTI UNPAS periode 2019-2020 adalah sebagai berikut:
a.Mewadahi dan atau
menyalurkan minat dan bakat mahasiswaa Teknik
Industri UNPAS dalam bidang seni dan kreatifitas demi untuk
meningkatkan prestasi mahasiswa Teknik Industri UNPAS dalam bidang non
akademik.
Industri UNPAS dalam bidang seni dan kreatifitas demi untuk
meningkatkan prestasi mahasiswa Teknik Industri UNPAS dalam bidang non
akademik.
b.Membentuk
Komunitas yang berkaitan dengan seni dan kreatifitas
mahasiswa Teknik Industri UNPAS.
mahasiswa Teknik Industri UNPAS.
c.Mengakomodir komunitas
seni dan kreatifitas di lingkungan Teknik
Industri UNPAS.
Industri UNPAS.
d.Mengembangkan komunitas
seni dan kreatifitas di lingkungan Teknik
Industri UNPAS.
Industri UNPAS.
e.Bertanggungjawab atas divisi seni dan kreatifitas kepada
Kepala Bidang
Pengembangan Minat dan Bakat HMTI UNPAS
Pengembangan Minat dan Bakat HMTI UNPAS
Divisi Olahraga
Divisi Olahraga merupakan sebuah divisi yang berada dalam bidang
Pengembangan Minat dan Bakat, divisi ini bergerak dalam bidang minat dan bakat
Tugas Pokok dan Fungsi dari divisi Olahraga yang terdapat pada kepengurusan
HMTI UNPAS periode 2019-2020 adalah sebagai berikut:
a.Mewadahi dan atau
menyalurkan minat dan bakat mahasiswaa Teknik
Industri UNPAS dalam Olahraga demi untuk meningkatkan prestasi
mahasiswa Teknik Industri UNPAS dalam bidang non akademik.
Industri UNPAS dalam Olahraga demi untuk meningkatkan prestasi
mahasiswa Teknik Industri UNPAS dalam bidang non akademik.
b.Membentuk
Komunitas yang berkaitan Olahraga mahasiswa Teknik
Industri UNPAS.
Industri UNPAS.
c.Mengakomodir
komunitas Olahraga di lingkungan Teknik Industri UNPAS.
d.Mengembangkan
komunitas Olahraga di lingkungan Teknik Industri
UNPAS.
UNPAS.
e.Bertanggungjawab atas divisi Olahraga kepada Kepala Bidang
Pengembangan Minat dan Bakat HMTI UNPAS
Pengembangan Minat dan Bakat HMTI UNPAS
Divisi Sosial dan Kesejahteraan Mahasiswa (SOSKESMA)
Divisi SOSKESMA merupakan sebuah divisi yang berada
dalam bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Alumni, divisi ini bergerak untuk
menjalankan aspirasi yang bersifat keluhan dimana Tugas Pokok dan Fungsi dari
divisi soskesma yang terdapat pada kepengurusan HMTI UNPAS periode 2019-2020 adalah sebagai berikut:
a.Mencari aspirasi yang bersifat keluhan dari
mahasiswa Teknik Industri
Universitas Pasundan bekerjasama dengan divisi KOMINFO.
Universitas Pasundan bekerjasama dengan divisi KOMINFO.
b.Menjalankan tugas advokasi.
c.Mendata mahasiswa yang berhak untuk mendapatkan Beasiswa.
d.Mendata mahasiwa yang memiliki kesulitan dalam
pembayaran uang
perkuliahan.
perkuliahan.
e.Mengadakan penyuluhan KP dan TA bekerjasama dengan pihak program
studi
studi
f.Mendata mahasiswa yang sudah atau akan memasuki Akhir Masa Studi
(AMS)
g.Membangun pola komunikasi dengan mahasiswa
terkait permasalahan
sistem pendidikan di Teknik Industri UNPAS.
(AMS)
sistem pendidikan di Teknik Industri UNPAS.
h.Menyelenggarakan kajian pengurus tentang AD/ART, PO dan GBHPK
HMTI UNPAS.
HMTI UNPAS.
i.Mengadakan Forum Diskusi
j.Membantu KOMINFO untuk mengkoordinir dan mengorganisir hubungan
keorganisasian baik internal kampus maupun eksternal kampus.
k.Membuat BAP dari setiap kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Divisi
SOSKESMA
l.Memberikan rekomendasi kepada Ketua Umum HMTI terkait
permasalahan yang sedang terjadi.
m.Bertanggungjawab atas divisi SOSKESMA kepada Kepala Bidang
Hubungan Kemasyarakatan dan Alumni.
keorganisasian baik internal kampus maupun eksternal kampus.
k.Membuat BAP dari setiap kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Divisi
SOSKESMA
l.Memberikan rekomendasi kepada Ketua Umum HMTI terkait
permasalahan yang sedang terjadi.
m.Bertanggungjawab atas divisi SOSKESMA kepada Kepala Bidang
Hubungan Kemasyarakatan dan Alumni.
Divisi Komunikasi dan Informasi (KOMINFO)
Divisi KOMINFO merupakan sebuah divisi yang berada
dalam bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Alumni, Tugas Pokok dan Fungsi dari
divisi KOMINFO yang terdapat pada kepengurusan HMTI UNPAS periode 2019-2020 adalah sebagai berikut:
a.Mengumpulkan informasi terkait aspirasi
mahasiswa
b.Menginformasikan aspirasi mahasiswa dalam rapat
divisi, rapat bidang dan
rapat pengurus HMTI dan menyampaikan aspirasi kepada divisi atau bidang
terkait
rapat pengurus HMTI dan menyampaikan aspirasi kepada divisi atau bidang
terkait
c.Mengorganisir permasalahan-permasalahan terkait
isu internal dan
eksternal kampus khususnya dalam bidang kemahasiswaan
eksternal kampus khususnya dalam bidang kemahasiswaan
d.Membantu SOSKESMA untuk mengkoordinir dan mengorganisir
hubungan keorganisasian baik internal kampus maupun eksternal kampus.
hubungan keorganisasian baik internal kampus maupun eksternal kampus.
e.Membuat design komonikasi visual dalam setiap
kegiatan HMTI UNPAS
periode 2019-2020 diluar program kerja bekerjasama dengan Divisi Seni
dan Kreativitas.
f.Membantu Sekretaris dalam penyampaian dan penyebaran informasi dan
surat-menyurat (administratif).
g.Bertanggungjawab atas Divisi KOMINFO kepada Kepala Bidang
Hubungan Kemasyarakatan dan Alumni HMTI.
periode 2019-2020 diluar program kerja bekerjasama dengan Divisi Seni
dan Kreativitas.
f.Membantu Sekretaris dalam penyampaian dan penyebaran informasi dan
surat-menyurat (administratif).
g.Bertanggungjawab atas Divisi KOMINFO kepada Kepala Bidang
Hubungan Kemasyarakatan dan Alumni HMTI.
Divisi Dana Usaha dan Sponsorship
Divisi Dana Usaha merupakan sebuah divisi yang berada dalam bidang
Kesekretariatan dan Hubungan Kemasyarakatan, divisi ini bergerak dalam bidang
minat dan bakat Tugas Pokok dan Fungsi dari divisi Dana Usaha yang terdapat
pada kepengurusan HMTI UNPAS periode 2019-2020 adalah sebagai berikut:
a.Membentuk komunitas
usaha-usaha mahasiswa di lingkungan Teknik
Industri UNPAS.
Industri UNPAS.
b.Mewadahi komonitas
usaha-usaha mahasiswa di lingkungan Teknik
Industri UNPAS.
Industri UNPAS.
c.Bekerjasama dengan
HUMAS dalam membentuk kerjasama dengan
institusi pemerintah atau bahkan swasta yang dapat menguntungkan dan
tidak mengikat.
institusi pemerintah atau bahkan swasta yang dapat menguntungkan dan
tidak mengikat.
d.Mencari
usaha-usaha yang halal demi untuk memutarkan roda organisasi.
e.Bertanggungjawab atas divisi Dana Usaha kepada
Kepala Bidang
Kesekretariatan dan Hubungan Kemasyarakatan HMTI.
Kesekretariatan dan Hubungan Kemasyarakatan HMTI.
Divisi Rumah Tangga
Divisi Rumah Tangga merupakan sebuah divisi yang berada dalam bidang
Kesekretariatan dan Hubungan Kemasyarakatan, divisi ini bergerak dalam bidang
minat dan bakat Tugas Pokok dan Fungsi dari divisi Rumah Tangga yang terdapat
pada kepengurusan HMTI UNPAS periode 2019-2020 adalah sebagai berikut:
a.Menjaga ketertiban
sekretariatan HMTI UNPAS.
b.Membuat SOP Ruangan
Sekretariat HMTI.
c.Bergerak dalam
pengadaan, perawatan, pengecekan fasilitas.
d.Membantu
sekretaris dalam merekap surat masuk HMTI UNPAS.
e.Membuat pembukuan
perihal surat masuk HMTI UNPAS.
f.Bertanggungjawab atas divisi Rumah Tangga kepada
Kepala Bidang
Kesekretariatan dan Hubungan Kemasyarakatan HMTI.
Kesekretariatan dan Hubungan Kemasyarakatan HMTI.
No comments:
Post a comment