Ketua Umum HMTI
a) Bertanggungjawab
terhadap seluruh program kerja dan kinerja pengurus HMTI UNPAS.
b) Pemegang
Kebijakan tertinggi setelah mendapat masukan dan saran dari pengurus HMTI UNPAS
terhadap suatu permasalahan yang terjadi.
c) Memberikan
sanksi kepada Pengurus HMTI UNPAS, sesuai dengan kesepakatan bersama.
d) Memberikan
perintah langsung kepada Wakil Ketua Himpunan, Kepala Bidang, Sekretaris, dan
Bendahara.
e) Memiliki
wewenang penuh terhadap seluruh Pengurus HMTI UNPAS.
f) Melakukan
koordinasi kepada gubernur FEMA, ketua himpunan yang berada di lingkungan KMFT,
dan ketua lembaga yang terkait.
Wakil Ketua Umum HMTI
a) Menggantikan
posisi Ketua Umum HMTI UNPAS, jika Ketua Umum HMTI UNPAS berhalangan hadir.
b) Memberikan
Perintah langsung kepada kepala bidang.
c) Membantu
Ketua Umum HMTI UNPAS dalam menentukan keputusan.
Sekretaris I
a) Bertanggungjawab
terhadap administrasi HMTI UNPAS.
b) Mencatat
dan mengarsipkan urusan persuratan, baik surat masuk maupun surat keluar.
Sekretaris II
a) Bertanggungjawab
terhadap administrasi HMTI UNPAS.
b) Mengarsipkan
seluruh proposal, dan laporan pertanggungjawaban setiap kegiatan.
c) Jika
memungkinkan menjadi sekretaris pada setiap kegiatan yang menjadi program kerja
HMTI UNPAS kecuali kegiatan APL dan Rapat Umum.
Bendahara I
a) Bertanggungjawab
terhadap keuangan kas HMTI UNPAS.
b) Memberikan
laporan keuangan secara tertulis kepada Ketua Umum HMTI UNPAS, dan seluruh
Pengurus HMTI UNPAS minimal satu kali dalam sebulan.
c) Jika
terjadi kehilangan,
maka bendahara
I wajib
mempertanggungjawabkan dan mengganti sebesar nilai yang hilang tersebut.
Bendahara II
a) Bertanggungjawab
terhadap keuangan kas HMTI UNPAS.
b) Jika
memungkinkan menjadi bendahara pada setiap kegiatan yang menjadi program kerja
HMTI UNPAS, kecuali pada kegiatan Aksi Peduli Lingkungan ( APL ) dan Rapat
Umum.
c) Jika
terjadi kehilangan,
maka bendahara
II wajib
mempertanggungjawabkan dan mengganti sebesar nilai yang hilang tersebut.
Kepala Bidang
a) Bertanggungjawab
terhadap program kerja setiap staff dibawahnya.
b) Mempertanggungjawabkan
program kerja kepada seluruh pengurus HMTI UNPAS.
c) Jika
diperlukan perekrutan anggota pengurus HMTI UNPAS, maka harus mengkoordinasikan
dengan Dewan Pengurus Harian HMTI UNPAS.
d) Memberikan
Laporan Progressan setiap bidangnya dan permasalahan yan sedang dihadapi Kepada
Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum HMTI.
Kepala Divisi
a) Bertanggung
jawab terhadap Program kerja Setiap bagian yang dibawahinya.
b) Memberikan
Laporan kepada kepala bidang.
Staf Divisi
a) Melaksanakan
program kerja di bidangnya masing – masing.
b) Bertanggung
jawab kepada Kepala Divisinya masing – masing.
TATA KERJA DIVISI
Divisi Pendidikan
Divisi Pendidikan merupakan sebuah
divisi yang berada dalam bidang penelitian dan pengembangan, divisi ini
bergerak dalam pengembangan dan pengoptimalan sumber daya manusia pada bidang
pengetahuan dan keilmuan dimana Tugas Pokok dan Fungsi dari divisi Pendidikan
yang terdapat pada kepengurusan HMTI UNPAS periode 2021-2022 adalah sebagai
berikut :
a)
Mencari aspirasi mengenai kebutuhan akan
pengembangan ilmu pengetahuan mahasiswa Universitas Pasundan.
b)
Mencari informasi mengenai Beasiswa dan Lomba
berkolaborasi dengan
Divisi KOMINFO
c)
Menerima informasi aspirasi kebutuhan mahasiswa
mengenai pengembangan ilmu pengetahuan dari Divisi KOMINFO.
d)
Melaksanakan program kerja yang berkaitan dengan
pengembangan ilmu pengetahuan.
e)
Bertanggungjawab atas divisi Pendidikan kepada
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan HMTI UNPAS
Divisi Kaderisasi
Divisi Kaderisasi merupakan divisi yang
berada dalam bidang penelitian dan pengembangan. Divisi ini bergerak dalam
membangun dan mengembangkan karakter mahasiswa agar memiliki jiwa kepemimpinan
dan memahami ilmu-ilmu dalam berorganisasi dan juga pengkaderan bagi anggota
dan pengurus HMTI demi melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan.
a) Mencari
aspirasi mengenai kebutuhan mahasiswa dalam pengembangan berorganisasi.
b) Mencari
informasi mengenai pengembangan diri berkolaborasi dengan Divisi KOMINFO.
c) Menerima
informasi aspirasi kebutuhan mahasiswa mengenai pengembangan diri dari Divisi
KOMINFO.
d) Melaksanakan
program kerja yang berkaitan dengan proses pengkaderan dalam berorganisasi.
e) Bertanggungjawab
atas kegiatan masa bimbingan untuk mahasiswa baru Teknik Industri.
f) Bertanggungjawab
atas divisi kaderisasi kepada Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan HMTI
UNPAS.
Divisi Rohani
Divisi Rohani merupakan divisi yang
berada dalam bidang penelitian dan pengembangan. Divisi ini bergerak dalam
pengembangan dan pengoptimalan sumber daya manusia pada bidang kerohanian dan
juga mengemban dan mensyiarkan dakwah islam kedalam lingkungan kampus.
a) Mencari
aspirasi mengenai kebutuhan mahasiswa dalam kerohanian.
b) Melaksanakan
program kerja yang berhubungan dengan kerohanian.
c) Menyampaikan
dan mengimplementasikan syiar islam.
d) Bekerjasama
dengan Divisi KOMINFO dalam penyebaran Galeri Religi di media sosial.
e) Menjaga
budaya atau nilai keislaman di lingkungan HMTI UNPAS.
f) Bertanggungjawab
atas divisi Rohani kepada Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan HMTI UNPAS.
Divisi Seni dan Kreativitas
Divisi Seni dan Kreativitas merupakan
sebuah divisi yang berada dalam bidang Pengembangan Minat dan Bakat, divisi ini
bergerak dalam bidang minat dan bakat. Tugas Pokok dan Fungsi dari divisi Seni
dan Kreativitas yang terdapat pada kepengurusan HMTI UNPAS periode 2021-2022
adalah sebagai berikut:
a)
Mewadahi dan atau menyalurkan minat dan bakat
mahasiswa Teknik Industri UNPAS dalam bidang seni dan kreativitas demi untuk
meningkatkan prestasi mahasiswa Teknik Industri UNPAS dalam bidang non
akademik.
b)
Membentuk Komunitas yang berkaitan dengan seni
dan kreativitas mahasiswa Teknik Industri UNPAS.
c)
Mengakomodir komunitas seni dan kreativitas di
lingkungan Teknik Industri UNPAS.
d)
Mengembangkan komunitas seni dan kreativitas di
lingkungan Teknik Industri UNPAS.
e)
Bertanggungjawab atas divisi seni dan
kreativitas kepada Kepala Bidang Pengembangan Minat dan Bakat HMTI UNPAS.
Divisi Olahraga
Divisi Olahraga merupakan sebuah divisi
yang berada dalam bidang Pengembangan Minat dan Bakat, divisi ini bergerak
dalam bidang minat dan bakat. Tugas Pokok dan Fungsi dari Divisi Olahraga yang
terdapat pada kepengurusan HMTI UNPAS periode 2021-2022 adalah sebagai berikut:
a)
Mewadahi dan atau menyalurkan minat dan bakat
mahasiswa Teknik Industri UNPAS dalam Olahraga demi untuk meningkatkan prestasi
mahasiswa Teknik Industri UNPAS dalam bidang non akademik.
b)
Membentuk Komunitas yang berkaitan dengan
Olahraga mahasiswa Teknik Industri UNPAS.
c)
Mengakomodir komunitas Olahraga di lingkungan
Teknik Industri UNPAS.
d)
Mengembangkan komunitas Olahraga di lingkungan
Teknik Industri UNPAS.
e)
Bertanggungjawab atas divisi Olahraga kepada
Kepala Bidang Pengembangan Minat dan Bakat HMTI UNPAS.
Divisi Sosial dan Kesejahteraan Mahasiswa (SOSKESMA)
Divisi SOSKESMA merupakan sebuah divisi
yang berada dalam bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Alumni, divisi ini
bergerak untuk menjalankan aspirasi yang bersifat keluhan dimana Tugas Pokok
dan Fungsi dari divisi soskesma yang terdapat pada kepengurusan HMTI UNPAS
periode 2021-2022 adalah sebagai berikut:
a)
Mencari aspirasi yang bersifat keluhan dari
mahasiswa Teknik Industri Universitas Pasundan bekerjasama dengan divisi KOMINFO.
b)
Menjalankan tugas advokasi.
c)
Mendata mahasiswa yang berhak untuk mendapatkan
Beasiswa.
d)
Mendata mahasiwa yang memiliki kesulitan dalam
pembayaran uang perkuliahan.
e)
Mengadakan penyuluhan KP dan TA bekerjasama
dengan pihak program studi
f)
Mendata mahasiswa yang sudah atau akan memasuki
Akhir Masa Studi
(AMS)
g)
Membangun pola komunikasi dengan mahasiswa
terkait permasalahan sistem pendidikan di Teknik Industri UNPAS.
h)
Menyelenggarakan kajian pengurus dan selain
pengurus tentang AD/ART, PO dan GBHPK HMTI UNPAS.
i)
Mengadakan Forum Diskusi
j)
Membantu KOMINFO untuk mengkoordinir dan
mengorganisir hubungan keorganisasian baik internal kampus maupun eksternal
kampus.
k)
Membuat BAP dari setiap kegiatan yang telah
dilakukan oleh Divisi Soskesma.
l)
Memberikan rekomendasi kepada Ketua Umum HMTI
terkait permasalahan yang sedang terjadi.
m) Melaksanakan
Kegiatan Sosial bersama masyarakat
n) Cepat Tanggap terhadap bencana alam yang sedang
terjadi
f) Bertanggungjawab atas divisi SOSKESMA
kepada Kepala Bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Alumni HMTI UNPAS.
Divisi Komunikasi dan Informasi (KOMINFO)
Divisi KOMINFO merupakan sebuah divisi
yang berada dalam bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Alumni, Tugas Pokok dan
Fungsi dari divisi KOMINFO yang terdapat pada kepengurusan HMTI UNPAS periode
2021-2022 adalah sebagai berikut:
a)
Mengumpulkan informasi terkait aspirasi
mahasiswa
b)
Menginformasikan aspirasi mahasiswa dalam rapat
divisi, rapat bidang dan rapat pengurus HMTI dan menyampaikan aspirasi kepada
divisi atau bidang terkait.
c)
Mengorganisir permasalahan-permasalahan terkait
isu internal dan eksternal kampus khususnya dalam bidang kemahasiswaan.
d)
Membantu SOSKESMA untuk mengkoordinir dan
mengorganisir hubungan keorganisasian baik internal kampus maupun eksternal
kampus.
e)
Membuat design komunikasi visual dalam setiap
kegiatan HMTI UNPAS periode 2021-2022 diluar program kerja.
f)
Membantu Sekretaris dalam penyampaian dan
penyebaran informasi dan surat – menyurat (administratif).
g)
Bertanggungjawab atas Divisi KOMINFO kepada
Kepala Bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Alumni HMTI UNPAS.
Divisi Dana Usaha
Divisi Dana Usaha merupakan sebuah
divisi yang berada dalam bidang Kesekretariatan. Tugas Pokok dan Fungsi dari
divisi Dana Usaha yang terdapat pada kepengurusan HMTI UNPAS periode 2021-2022
adalah sebagai berikut:
a)
Membentuk komunitas usaha-usaha mahasiswa di
lingkungan Teknik Industri UNPAS.
b)
Mewadahi komonitas usaha-usaha mahasiswa di
lingkungan Teknik Industri UNPAS.
c)
Mencari usaha-usaha yang halal demi untuk
memutarkan roda organisasi.
d)
Bertanggungjawab atas divisi Dana Usaha kepada
Kepala Bidang Kesekretariatan HMTI UNPAS.
Divisi Rumah Tangga
Divisi Rumah Tangga merupakan sebuah
divisi yang berada dalam bidang Kesekretariatan. Tugas Pokok dan Fungsi dari
divisi Rumah Tangga yang terdapat pada kepengurusan HMTI UNPAS periode
2021-2022 adalah sebagai berikut:
a)
Menjaga ketertiban sekretariatan HMTI UNPAS.
b)
Membuat SOP Ruangan Sekretariat HMTI.
c)
Bergerak dalam pengadaan, perawatan, pengecekan
fasilitas.
d)
Membantu sekretaris dalam merekap surat masuk
HMTI UNPAS.
e)
Membuat pembukuan perihal surat masuk UNPAS.
h) Bertanggungjawab atas divisi Rumah
Tangga kepada Kepala Bidang Kesekretariatan HMTI UNPAS.
By one Friday afternoon in early October, the center’s counselors had answered 77 calls since midnight. About 2 percent 온라인카지노 of lively army personnel meet the standards for downside playing. Climate change is taking a toll on Santa Clara Pueblo in northern New Mexico, house to Tewa-speaking individuals for 1000's of years.
ReplyDeleteThis action is really significant. I appreciate you giving this information. redactle
ReplyDelete
ReplyDeleteI simply wanted to mention how wonderful your article is. I could tell you are an authority on this subject based on how well-written your post is.
If it's okay with you, let me introduce the rocket bot royale game. Thank you a million times over, and keep up the excellent work.